Minggu, 17 Maret 2013

GERAK MELINGKAR BERATURAN



Mapel: 
 Fisika
Standar Kompetensi: 
2. Menerapkan konsep dan prinsip dasar kinematika dan dinamika benda titik
Kompetensi Dasar: 
2.2  Menganalisis besaran fisika pada gerak melingkar dengan laju konstan
Indikator Ketuntasan: 
1.     Menyebutkan besaran-besaran pada gerak melingkar
2.     Menjelaskan pengertian frekuensi, periode, perpindahan, kecepatan sudut dan kecepatan linier.
3.     Menuliskan persamaan frekuensi, periode, perpindahan sudut, kecepatan sudut dan kecepatan linier
4.     Memberikan contoh gerak melingkar beraturan pada kehidupan sehari-hari.
5.     Menganalisis gerak melingkar beraturan
6.     Menganalisis gerak hubungan roda-roda

GERAK MELINGKAR BERATURAN
  Kecenderungan setiap benda  yang sedang bergerak, lintasannya berupa garis lurus.
  Agar suatu benda dapat bergerak pada lintasan melingkar, suatu gaya harus terus dikerjakan.
  Gaya yang dikerjakan pada benda agar lintasannya berupa lingkaran disebut Gaya Sentripetal. Misal, suatu beban diayunkan dalam suatu lingkaran pada ujung suatu tali.
GERAK MELINGKAR BERATURAN
PERSAMAAN GERAK MELINGKAR BERATURAN
Periode T adalah selang waktu yang diperlukan oleh suatu benda untuk menempuh satu kali melingkar/ berputar.
Frekuensi f adalah banyaknya putaran yang dapat dilakukan benda dalam selang waktu satu sekon.
Hubungan antara periode dan frekuensi adalah:
Kelajuan benda v adalah panjang lintasan per selang waktu tempuh.
Kecepatan sudut ω adalah pergeseran sudut pusat per selang waktu tempuh.
  
Hubungan antara kelajuan benda dengan kecepatan sudut adalah:
  
Besar  gaya Fs yang diperlukan tergantung pada:
massa benda, m ( dalam satuan kilogram)
kecepatan benda, v ( dalam satuan m/s)
jari-jari lingkaran, r ( dalam satuan meter)
Sedangkan persamaan gayanya adalah
Gaya Fs ini selalu mengarah ke pusat lingkaran, sedang arah kecepatannya v selalu menyinggung lintasan.
Menurut hukum Newton, besar gaya  F = m.a
Maka, percepatan
Gaya F yang menghasilkan percepatan ini dikenal sebagai gaya sentripetal.
Sedangkan percepatan a yang menuju pusat lingkaran dinamakan percepatan sentripetal.
Sehingga arah kecepatan v dengan arah percepatan a selalu tegak lurus.

Makna Pembukaan UUD 1945

Makna Pembukaan UUD 1945 bagi Perjuangan Bangsa

  • Pembukaan UUD 1945 merupakan motivasi dan aspirasi perjuangan tekad bangsa indonesia untuk mencapai tujuan nasional

  •   Terdapat nilai-nilai Universal, nilai yang dijunjung oleh bangsa-bangsa beradab di seluruh muka bumi arena mampu menapung dinamika masyarakat


  •   Landasan perjuangan bangsa dan negara selama bangsa Indonesia tetap seta pada proklamasi 17 Agustus 1945 

 

Makna Setiap Alenia Dalam Pembukaan UUD 1945

Alenia pertama,

  dari pembukaan UUD 1945, yang berbunyi : “ Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tida sesuai dengan pri kemanusiaan dan perikeadilan”

Alenia Kedua,
yang berbunyi : “dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”  

alenia ke tiga
atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan di dorongkan oleh keingingan luhur,supaya berehdupan yang bebas, maka rakyat indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.
Makna alenia ke tiga, bahwa indonesia menyatakan kemerdekaan indonesia itu  atas kekuatan bangsa indonesia itu sendiri, dengan dukungan seluruh rakyat  dan segala sesuatunya itu karena karunia Tuhan Yang Maha Kuasa.

Alenia ke empat
kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara yang melindungi segenap bangsa indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdeaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu  dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang beredaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusaan yang adil dan beradab, Persatuaan indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebjaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

  

  

Hukum Kekekalan Energi


Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, energi hanya dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya”

Hukum ini diciptakan oleh James Prescott Joule, seorang ahli fisika Inggris yang namanya diabadikan menjadi satuan energi. hukum yang menyatakan bahwa Energi itu tetap dan tidak mungkin diciptakan atau dimusnahkan. Energi di alam itu tidak mungkin bertambah atau berkurang. Jumlah keseluruhan Energi di alam (energi pikiran manusia, energi nuklir, energi matahari, energi tumbuhan, energi otot, kalor, energi gerak, energi potensial, energi listrik, energi elektromagnetik, foton, dan sebagainya), ), dari dahulu sampai sekarang dan yang akan datang adalah tetap dan tak berubah jumlahnya. 
Hukum kekekalan energi adalah :
Em = Ep + Ek
keterangan :
Em = energi mekanik
Ep = energi kinetik
Ek = energi kinetik
 

Kata Mutiara - D!RIMU

Mengingat keburukanmu

Sangat Sulit bagi Ku


               Namun mengingat kebaikan mu

               Terlalu mudah untukku.... :-)